Tolak Omnibus Law : Massa Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Duduki DPRD Nunukan

0

Aliansi Mahasiswa Nunukan ( AMUK ) dan Buruh Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Nunukan, Jl. Sedadap Sore Ini, Kamis, 7 Oktober 2020.

Mahasiswa Nunukan yang terdiri dari berbagai kampus ini beserta buruh perusahaan menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Nunukan sejak pagi tadi belum mendapati titik temu hingga pukul 01:30 siang tadi.

Anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 4 orang dari total anggota Dewan 25 orang.

Mahasiswa dan buruh meminta kepada Anggota dewan yang hadir dalam hearing untuk menyatakan sikap terkait UU Omnibus Law Ciptaker.

UU Ciptaker yang diajukan pemerintah ini telah menuai kontroversi sejak pembahasan ini tetap disahkan oleh DPR RI tanpa menimbang aspirasi dari Mahasiswa dan Buruh.

Hendrawan, koordinator lapangan ( Korlap ) AMUK mengintruksikan kepada seluruh massa untuk menduduki gedung DPRD Nunukan sampai para anggota Dewan menyatakan sikap terkait UU Omnibus Law Ciptaker.

“kita akan menduduki gedung DPRD Nunukan sampai mereka menyatakan sikapnya” kata Jeje sapaan akrabnya.

DPRD Nunukan tak kunjung mengambil sikap, tidak menolak maupun menerima, DPRD Nunukan menganggap bukan kewenangannya.

Mahasiswa dan buruh yang melakukan unjuk rasa memilih keluar dari forum untuk berorasi kembali didepan gedung DPRD Nunukan.

Menurutnya, permintaan Mahasiswa dan Buruh ini simple, apakah DPR menyatakan sikap secara pribadi atau secara kelembagaan.

“Kita minta sikap anggota Dewan, apakah menolak atau tidak dengan UU Omnibus Law yang baru saja di-sahkan”, kata Mahasiswa Uiversitas Hasanuddin Makassar ini.

AMUK memberikan waktu 1 x 24 jam kepada para anggota Dewan sampai menyatakan sikap mereka tentang UU Omnibus Law.

“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada para anggota dewan untuk menyatakan sikap mereka, apakah menolak atau menerima UU Omnibus Law Ciptaker”

Beberapa waktu setelah selesai berorasi, Mahasiswa ancam DPRD Nunukan.

Massa akan terus melakukan aksi, hingga para anggota dewan menyatakan sikapnya penolakan terhadap UU Omnibus law.

Mahasiswa dan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, menuju simpang 3 dan berorasi dijalanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here