Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Lakukan Bimtek Kepada Panwas Kecamatan

0
bimtek bawaslu, hotel laura, 24/10/2020
bimtek bawaslu, hotel laura, 24/10/2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan melakukan bimbingan teknis penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah 2020 kepada Panwas Kecamatan di ruang pertemuan hotel laura, Kamis, 24/10/2020.

Bimtek penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Nunukan merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan Kapasitas Panwas Kecamatan se-Kabupaten Nunukan sebagai aparatur pengawas tahapan Pilkada 2020 yang dilaksanakan ditengah pandemi.

Ketua Bawaslu Muhammad Yusran, SE mengatakan kegiatan dilaksanakan selama 3 hari kedepan adalah untuk memberikan pemahaman pelaksanaan penanganan pelanggaran Pilkada dimasa Korona.

M. Rahman, Komisioner Bawaslu Nunukan menyampaikan materi

    M. Rahman, Komisioner Bawaslu Nunukan menyampaikan materi bimtek

“Ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengawas kita, khususnya penguatan disiplin protokol kesehatan dimasa pandemi ini” papar Yusran.

Hal ini dilakukan mengingat pengawas kecamatan juga memiliki wewenang dalam menindaklanjuti pelanggaran Pilkada 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seperti biasa, pengawas kecamatan Menerima laporan, dugaan temuan kemudian diproses sebagaimana aturan yang berlaku, apabila ia pidana maka Gakumdu akan menindaklanjuti,” Lanjut Yusran.

Kepada masyarakat, Ketua Bawaslu mengingatkan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak calon kemudian diharapkan melawan politik uang sebagai praktek yang dapat merusak tatanan kehidupan demokrasi dan masyarakat.

“Patuhi protokol kesehatan dan pilihlah pemimpin dengan rekam jejak yang baik, kemudian lawan politik uang karena dapat merusak tatanan demokrasi dan masyarakat” tutup Yusran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here