Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) kembali menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Nunukan untuk yang kedua kali pada, Jum’at/10/2020.
Dua hari berturut-turut, AMUK mendatangi DPRD Nunukan menuntut penolakan UU Omnibus Law yang beberapa hari lalu disahkan DPR-RI (05/10).
Sehari sebelumnya, AMUK telah menduduki Gedung DPRD Nunukan karena, Anggota Dewan tidak menyatakan sikap terhadap UU Omnibus Law, koordinator aksi menegaskan akan terus unjuk rasa sampai ada sikap dari DPR Nunukan, Kamis, 08/10.
Tolak Omnibus Law : Massa Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Duduki DPRD Nunukan
Tak puas menduduki DPRD Nunukan, Mahasiswa melanjutkan aksi unjuk rasa di simpang 3 Pelabuhan, Jl. Pattimura Nunukan Tengah.
Mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Nunukan yang kedua kali, sampai tengah hari belum ada sikap dari DPRD Nunukan, Jum’at (09/10).
Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Nunukan, Rahman, mengancam akan mengambil alih DPRD untuk menyatakan sikap rakyat Nunukan.
” Jika anggota dewan tidak segera mengambil sikap, maka kami akan mengambil alih DPRD Nunukan dan mengambil Keputusan”, Kata Rahman dalam orasinya.
Beberapa fraksi telah menyatakan sikap penolakan, yaitu fraksi Demokrat dan PKS. Jumlah kedua fraksi 10 orang. Mahasiswa menolak karena anggota DPR dari fraksi lain belum menyatakan sikap.
Sementara anggota dewan lain tak mengambil sikap lantaran menganggap tak ada pengaruhnya.