Nunukan, Borneotimes.id- Hari jadi Nunukan yang jatuh pada tanggal 12 Oktober disambut demo Aliansi Mahasiswa Nunukan yang berunjuk rasa di Kantor DPRD. Tepatnya hari ini Nunukan berusia 21 tahun sejak ditetapkan pada tahun 1999.
Aliansi Mahasiswa Nunukan kembali melakukan unjuk rasa yang ke-3 kali sejak UU Omnibuslaw ditetapkan oleh DPR RI pada 5/10/2020.
Aliansi Mahasiswa Nunukan menuntut agar DPRD Nunukan menyatakan sikap penolakan terhadap UU Omnibus law yang cacat Formil tersebut.
Penetapan UU yang terburu-buru, tidak transparan dan kejanggalan poin-poin serta ditetapkan saat pandemi oleh DPR menjadi tanya besar publik.
DPRD Nunukan yang menjadi titik aksi sebagai lembaga aspirasi masyarakat tak kunjung mengambil keputusan, meskipun sudah 3 kali Mahasiswa demonstrasi.
Mahasiswa yang tiba di depan gerbang gedung DPRD Nunukan melakukan orasi secara bergantian. Hanya Ahmad Triadi, anggota Fraksi Partai Hanura menyambut para pengunjuk rasa tanpa anggota dewan lain.

Ahmad Triadi membacakan kesepakatan 2 Fraksi sebelumnya yang telah menolak yaitu Fraksi Demokrat dan PKS yang berjumlah 10 anggota Dewan. Sementara Fraksi lain tidak siap menyatakan sikapnya.
Alasan DPRD Nunukan tak mengambil sikap karena ada intruksi partai, padahal sebagai DPRD sejatinya merupakan wakil rakyat, bukan wakil Partai.
Korlap aksi Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Ilvan menegaskan bahwa anggota dewan yang duduk hari ini wakil rakyat, bukan sebagai wakil partai.
“Anda sekalian yang duduk disini adalah wakil rakyat, bukan wakil partai, dan kami disini membawa kepentingan rakyat” Tutur Ilvan
Keputusan DPRD Nunukan tak bergeming sedikitpun, padahal sebelumnya telah 2 fraksi yang menyatakan tegas menolak dan tak ada perubahan sedikitpun.
Mahasiswa sekali lagi melakukan hearing dengan DPRD. Pembahasan cukup panjang hingga akhirnya Mahasiswa sepakat agar DPRD melakukan rapat paripurna dalam mengambil keputusan.

“Kalau secara Fraksi tidak bisa mengambil keputusan, maka kami ingin agar anggota DPR melakukan voting dalam menentukan sikap”, katanya.
Ahmad Triadi akhirnya mengindahkan permintaan Mahasiswa dan sepakat akan melakukan sidang Paripurna pada Jum’at depan dengan 2 perwakilan Mahasiswa.
Mahasiswa dengan rambut kribo ini menyatakan, apabila saat sidang paripurna juga tidak mendapat kesepakatan, maka aliansi Mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai tuntutan mereka terpenuhi.
“Kita akan terus berjuang hingga akhir, kita akan lakukan seribu cara untuk memenangkan kepentingan rakyat”, lanjutnya.
Ilvan menegaskan akan terus melakukan aksi, karena hal ini adalah kepentingan rakyat.
Tolak Omnibus Law : Massa Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Duduki DPRD Nunukan
“Kita akan berjuang sampai menang, seribu kali turun aksi bagiku satu langkah pasti, apalagi ini hari jadi Nunukan, perjuangan akan tetap kita lanjutkan”, tutup Mahasiswa Universitas SarjanawiataTamansiswa Yogyakarta Ini.