Hanya 2 Fraksi ini yang Menyatakan Menolak UU Omnibus Law.

0
Anggota DPRD Nunukan, dihadapan Mahasiswa
Borneotimes.id – Nunukan. Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) kembali unjuk rasa di gedung DPRD Nunukan, Jum’at, 09/10/2020. Masih dengan tuntutan yang sama yaitu meminta DPRD Nunukan menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

DPRD Nunukan tak berani menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker yang disahkan oleh DPR-RI dalam sidang Paripurna pada hari, Senin (05/10).

Sehari sebelumnya, Ratusan Mahasiswa dan buruh melakukan unjuk rasa di gedung DPRD dan Simpang 3 Pelabuhan Nunukan, Kamis, (8/10). Perwakilan Mahasiswa diajak berdialog oleh anggota dewan yang ada pada saat itu, namun DPRD Nunukan tak siap menyatakan sikap. Tak puas dengan jawaban DPRD Nunukan, mahasiswa dan buruh bergeser ke simpang 3 pelabuhan untuk berorasi hingga menjelang Maghrib.

Baca juga : Tolak Omnibus Law : Massa Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Duduki DPRD Nunukan

Dua Fraksi DPRD Nunukan menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, kedua Fraksi itu ialah Demokrat serta PKS.

Dari 2 fraksi tersebut, anggota dewan yang menolak10 kursi, Demokrat 5 kursi dan PBB 1 kursi serta PKS 4 Kursi. Sedangkan 15 lainnya belum menyatakan sikapnya karena berbagai alasan.

Muhammad Saleh, anggota Fraksi Demokrat membacakan penolakan sikap hasil rapat DPRD Nunukan. Meskipun sempat ditolak oleh pengunjuk rasa karna bukan sikap lembaga.

“Kami memang satu komando dari pusat hingga daerah dengan tegas menolak. Demokrat salah satu partai yang mengajukan yudisial review di Mahkamah Konstitusi, Begitupun dengan PKS satu garis komando juga”, Kata Saleh.

Dari hasil rapat yang dilakukan DPRD Nunukan, Fraksi Demokrat Nunukan memohon maaf karena tak bisa mengabulkan permohonan pengunjuk rasa. Semua partai mengikuti garis komando dari pusat.

“Kami mohon maaf khususnya untuk masyarakat Nunukan, karna kami bersama dengan PKS hanya ada beberapa dan hasil akhir biasanya dilakukan dengan voting”, ujarnya.

Selain partai Demokrat dan PKS, PBB juga menyatakan sikap yang sama, PBB yang tergabung dalam Fraksi Demokrat ini secara tegas menyatakan penolakan.

"<yoastmark

Andre Pratama, anggota dewan dari dapil II Sebatik ini menambahkan, UU Omnibus Law dapat kita uji materil di Yudisial review dan presiden juga bisa mengeluarkan Perppu pengganti UU ini.

“Kita seiring dengan mahasiswa dan buruh yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, kita ajukan Yudisial Review agar pasal-pasal yang tidak pro rakyat diubah. Selanjutnya mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu pengganti UU Cipta kerja ini.” Kata Andre.

Ketua DPC PBB Nunukan ini berharap ada keputusan secara kelembagaan. Hal ini harus dilakukan karena sangat membahayakan bagi pengunjuk rasa yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dimasa pandemi ini.

“Saya berharap DPRD Nunukan mengambil keputusan bersama, karna dengan adanya aksi unjuk rasa dalam kondisi pandemi seperti ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat kita”, lanjut andre.

Mahasiswa akhirnya menerima pernyataan sikap dari kedua Fraksi tersebut meskipun bukan secara kelembagaan.

Selanjutnyamahasiswa akan kembali pada hari Senin nanti untuk menuntut hal serupa yaitu pernyataan sikap atas nama DPRD Nunukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here