NUNUKAN – Sebanyak 45 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak berfungsi dan 22 Box baterai yang diduga telah dicuri. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Milenial Nunukan, Fahry Krisna Alcantara kepada awak media pada, Senin, (14/11/2022).
Berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 3 yang berbunyi ‘Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak’.
Dengan begitu, akses menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, Jalan Sei Fatima, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan menjadi kekhawatiran bagi masyarakat.
“Jika memang benar terjadi pencurian maka dalam waktu dekat kami akan melemparkan laporan ke Polres Nunukan. Kejadian ini sangat di sayangkan, karena jalan tersebut nampak gelap dan jarang dilewati masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tidak adanya lampu jalan membuat masyarakat Nunukan khususnya pegawai RSUD yang melalui jalur tersebut menjadi khawatir, belum lagi sepanjang jalan raya diketahui masih sepi dan hanya terdapat beberapa rumah disepanjang jalan menuju RSUD.
“Itu terlihat dari masyarakat yang enggan untuk melewati jalan tersebut diatas pukul 7 malam. Sebab, malam hari akses menuju RSUD gelap gulita. Bahkan mencari angkot, warga harus keluar dan melintas ruas jalan yang gelap, dan belum tentu ada angkot mau melintasi jalur gelap seperti itu,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi LPJU di sepanjang jalan raya demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas terutama ketika malam hari.
“Kami juga berharap DPRD Kabupaten Nunukan memanggil OPD terkait dan mempertanyakan kendala apa yang terjadi sehingga akses masih gelap hingga sekarang,” tegasnya.
Terakhir, ia mendorong pemerintah untuk memberikan kesejahteraan masyarakat seperti LPJU pada jalan yang sering dilewati warga.