Borneotimes.id.Nunukan-DPRD Nunukan batal Paripurna hari ini. DPRD memutuskan menggelar Rapat Fraksi untuk mengambil keputusan mengenai sikapnya terkait UU Omnibus Law pada, Jum’at 16 Oktober 2020.
Berbeda dari undangan yang disampaikan kepada Aliansi Mahasiswa Nunukan bahwa DPRD Nunukan akan menggelar rapat bersama untuk mengambil keputusan dalam menyikapi UU Omnibus law yang dinilai premature tersebut.
Bukan Rapat Paripurna, tapi Rapat Fraksi

Â
Padahal sebelumnya, DPRD Nunukan mengundang mahasiswa untuk Rapat Paripurna pada Selasa, (13/10) yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini, jum’at (16/10).
Tak bisa menyatakan sikap, massa AMUK ancam ambil alih DPR
Jadwal sidang rapat bersama diundur karena masih ada anggota dewan yang masih di Tarakan. Namun, yang terjadi adalah setiap Fraksi menggelar rapat Internal dan menyampaikan keputusannya kepada Ketua DPRD Nunukan.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Persidangan DPRD Nunukan Herwin S.H melalui whaatsap messenger kepada BorneoTimes.id
“Diubah rencana itu. Paripurna tidak jadi tapi yang jadi rapat seluruh fraksi dan hasilnya nanti dituangkan kedalam surat resmi yang di tandatangani Ketua DPRD An. Lembaga”, Kata Herwin.
Mengetahui hal itu, perwakilan Mahasiswa tetap pergi ke Gedung DPRD usai sholat Jum’at, dan menunggu anggota dewan menggelar rapat bersama. Namun, anggota dewan tak satupun hadir setelah kurang lebih satu jam perwakilan aliansi menunggu.
Mahasiswa hanya diberikan surat keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat internal Fraksi oleh Kabag Persidangan DPRD Nunukan.
Tolak Omnibus Law : Massa Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMUK) Duduki DPRD Nunukan
“Anggota dewan tidak ada yang datang sampai sekarang. Paripurna di tiadakan tetapi keputusannya dituangkan secara tertulis saja yang disaksikan oleh semua Fraksi. Kedudukan paripurna dan keputusan melalui rapat Fraksi sama juga kalau dalam tata tertib DPRD”, Lanjut Herwing.
DPRD labil dan bohong
Koordinator Aliansi Mahasiswa Nunukan menyatakan, DPRD Nunukan melanggar kesepakatan sebelumnya. DPRD dinilai labil karna tak berani menghadapi Mahasiswa.
Hal ini disampaikan koordinator Mahasiswa Samarinda Fahri saat dimintai keterangan.
“Bersikap labil yang dimana awalnya aliansi diundang secara bersurat dan ditanda tangani oleh ketua DPRD untuk mengikuti rapat dalam pembahasan penolakan omnibus law. Dalam undangan dijadwalkan pukul 09:00 hari ini, jumat 16 oktober 2020. Tetapi pada hari H DPRD tidak mengadakan rapat paripurna melaikan rapat internal DPRD”, Kata Fahri.
Aliansi Mahasiswa Nunukan menerima undangan dengan nomor 103 – DPRD/170 tersebut dengan perihal : undangan rapat paripurna yang dibuat pada, Selasa (13/10) dan ditanda tangani Ketua DPRD Nunukan. Namun pada hari H, DPRD bukannya rapat Paripurna melainkan melakukan rapat Fraksi tanpa mengkonfirmasi ke aliansi.
Hanya 2 Fraksi ini yang Menyatakan Menolak UU Omnibus Law.
“Padahal sebelumnya aliansi diundang untuk menghadiri rapat paripurna, ternyata tidak, karena DPRD Nunukan hanya rapat internal dan tidak mengadakan paripurna. Hal ini juga tidak di sampaikan secara tertulis sehingga dapat dikatakan bahwa DPRD bohong pada aliansi”, terangnya.

Anggota dewan merupakan wakil rakyat, bukan wakil partai, sudah seharusnya mereka transparan dalam mengambil keputusan. Namun hal itu tidak terlihat dari sikap DPRD Nunukan yang seolah menghindari Mahasiswa.
“Melihat sikap DPRD yang selalu lari untuk tidak bertemu dengan mahasiswa semakin kuat bahwa DPRD Nunukan ini Labil. Padahal kami berharap dapat melihat anggota dewan menyatakan dengan tegas sikapnya sebagaimana tuntutan kami”, Tutup Fahri
Adapun keputusan DPRD Nunukan yaitu mendukung penolakan Mahasiswa, dan akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa ke pemerintah pusat. Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Nunukan masih mengkaji keputusan DPRD tersebut karena tidak sesuai dengan undangan yang diterima Mahasiswa sebelumnya.